Wakil Ketua Mpr 2022

Wakil Ketua Mpr 2022

KURNIA SARI ALKAS, S.H., M.H.

1. CPNS Calon Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, TMT 01/12/2001

2. PNS Calon Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, TMT 01/06/2003

3. Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, TMT 08/07/2005

4. Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Sangatta, TMT 01/03/2010

5. Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Wonosari, TMT 30/10/2013

6. Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Tarakan, TMT 03/01/2017

7. Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Klaten, TMT 14/02/2022

8. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kasongan, TMT 26/07/2024

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau

Mendapat Surprise di Milad ke 40

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 13 September 2023, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Bapak M. Busyra, S.H.I tepat berusia 40 (empat puluh) tahun. Oleh karena itu, para pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau menyiapkan surprise bagi beliau. Surprise tersebut berupa penyerahan sebuah kue ulang tahun di ruang tengah kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan diiringi dan dinyanyikan secara bersama-sama sebuah lagu ulang tahun berbahasa India, sesuai dengan kegemaran beliau akan lagu-lagu dari negeri Bollywood tersebut.

Kue ulang tahun diterima dengan sukacita oleh pria kelahiran Buleleng tersebut dan beliau mengucapkan rasa terima kasih atas surprise dari seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau dan memanjatkan doa-doa terbaiknya. Acara surprise pun semakin meriah dengan dipotongnya kue ulang tahun dan disuapi secara bergantian oleh Bapak M. Busyra, S.H.I, kepada Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Acara surprise ulang tahun Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau pada Rabu sore tersebut, diakhiri dengan sesi foto bersama dan kue ulang tahun disantap bersama-sama oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang terdiri dari 13 komisi dan 7 badan.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan sebelumnya telah disetujui bahwa komposisi keanggotaan pada setiap komisi atau AKD berjumlah 44-45 orang. Namun, menurutnya telah disepakati juga bahwa ada batas terendah jumlah anggota yakni sebanyak 41 orang dan batas maksimal sebanyak 49 orang.

"Sebagaimana ketentuan ambang batas minimal dan maksimal tersebut di atas dapat disetujui?" kata Puan yang dijawab setuju oleh para peserta rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dalam agenda rapat penentuan komposisi pimpinan komisi tersebut, dia pun menunjukkan tabel yang berisi komposisi pimpinan. Adapun Fraksi PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra, mengisi hampir seluruh kursi pimpinan komisi di DPR RI.

Berikut komposisi ketua dan wakil ketua komisi serta badan di DPR RI yang didapatkan oleh fraksi-fraksi partai politik:

PDI PerjuanganKetua: 4 (Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara)Wakil Ketua: 16

Partai GolkarKetua: 3 (Komisi X, Komisi XI, Komisi XII)Wakil Ketua: 17

Partai GerindraKetua: 3 (Komisi III, Komisi IV, Badan Legislasi)Wakil Ketua: 16

Partai NasDemKetua: 3 (Komisi II, Komisi IX, Komisi XIII)Wakil Ketua: 6

Partai Kebangkitan BangsaKetua: 2 (Komisi VI, Komisi VII)Wakil Ketua: 9

Partai Keadilan SejahteraKetua: 2 (Badan Kerja Sama Antar Parlemen, Badan Aspirasi Masyarakat)Wakil Ketua: 6

Partai Amanat NasionalKetua: 2 (Komisi VII, Mahkamah Kehormatan Dewan)Wakil Ketua: 4

Partai DemokratKetua: 1 (Badan Urusan Rumah Tangga)Wakil Ketua: 6.

Baca juga: Waka DPR sebut mitra kerja AKD mulai disusun Senin

Baca juga: Puan: Komposisi mitra kerja AKD diparipurnakan Selasa

Baca juga: Jazilul sebut PKB akan memimpin dua komisi di DPR RI

Pewarta: Bagus Ahmad RizaldiEditor: Chandra Hamdani Noor Copyright © ANTARA 2024

Blangpidie - Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) masa periode 2024-2029 resmi dilantik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Gedung DPRK Abdya, Rabu (20/11/2024).

Penetapan pimpinan definitif tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1304/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya.

Keputusan dibacakan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan), Amiruddin.

Pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRK dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Munawwar Hamidi.

Tiga pimpinan definitif DPRK Abdya yang dilantik diantaranya Roni Guswandi dari Partai Gerindra sebagai Ketua, Wakil Ketua I Tgk. Mustairi dari Partai Aceh (PA) dan Wakil Ketua II Nurdianto dari Partai Demokrat.